SEJARAH DESA DONOREJO

          Donorejo diambil dari bahasa , Dono artinya aweh / Memberi , Rejo artinya sejahtera ,berarti Desa Donorejo di harapkan bisa memberikan Kesejahteraan untuk Masyarakatnya. Pertanian yang gemah ripah lohjinawi, makmur dan sentosa. Desa Donorejo sendiri adalah Desa Kolonisasi yang datang dari beberapa daerah di Pulau Jawa dan terdiri dari beberapa Daerah lainnya.
          Desa Donorejo pada mulanya adalah berasal dari bagian hutan kawasan Negeri Demak Bintoro. Pada tahun 1937 datanglah penduduk Kolonisasi sejumlah 45 KK dan sebanyak 135 jiwa, kemudian pada tahun 1939 datang lagi sejumlah '100 KK dengan 325 jiwa, diantara dua tahun berturut-turut jumlah penduduk semula '145 KK sama dengan 460 jiwa, membuka dan menggarap tanah yang telah disediakan oleh pemerintah Kabupatan Demak Bintoro seluas 322 Ha
         Pada tahun 1927 - 1935 Kepala Desa djabat oleh Kromobudin yang administrasi desanya dipegang Sekdes Maksum.
         Pada tahun 1935-1977 diadakan pemilihan Kepala Desa dan yang dipercaya untuk menjabat sebagai kepala Desa adalah Parmono, dengan carik sekdes Prayogo sampai dengan tahun 2004. 
         Kemudian pada tahun 1977 diadakan Pemilihan Kepala Desa dengan calon terpilih adalah Bapak Sarbini untuk masa jabatan 1977-1989 dengan di dampingi Sekretaris Desa Bapak Prayogo, Setelah masa Jabatan Kepala Desa selesai kemudian diadakan pemilihan Kepala Desa kembali
           di tahun 1989 dan Bapak Antoko terpilih menjadi Kepala Desa hingga 2 (dua) kali periode pemilihan sehingga masa jabatan beliau dimulai dari tahun 1989 sampai dengan tahun 2009, yang juga didampingi oleh Sekretaris Desa Bapak Prayogo sampai dengan 2004 dan kemudian didampingi oleh Bapak H. Ngadenan Sekretaris Desa hasil pemilihan perwakilan, setelah jabatan Kepala Desa selesai
         pada tahun 2009 kemudian diadakan pemilihan Kepala Desa kembali dan Bapak H.Soeprato terpilih menjadi Kepala Desa untuk masa bakti 2009-2015 dengan didampingi Sekretaris Desa Bapak H. Ngadenan, Setelah masa Jabatan Kepala Desa selesai dengan seiringnya waktu Negara Kesatuan Republik lndonesia mengeluarkan undang-undang sehingga Pemilihan Kepala Desa diundur, maka dengan masa sela / transisi kepemerintahannya diisi oleh penjabat Kepala Desa Bapak Nurhasim dari tahun 2015-2016, dengan didampingi Sekretaris Desa H. Ngadenan,
        Kemudian ditahun 2016 diadakan Pemilihan Kepala Desa untuk masa bakti 2016-2022 dan Bapak Nurhasim terpilih menjadi Kepala Desa dengan didampingi Sekretaris Desa H.
Ngadenan,
         setelah tahun 2022 masa jabatan Kepala Desa selesai kemudian diadakan Pemilihan Kepala Desa untuk masa bakti 2022-2028, Bapak Sokip terpilih menjadi Kepala Desa Donorejo dan didampingi Sekretaris Desa Bapak H. Ngadenan.