Kedatangan Penduduk WNI Dalam NKRI
a. SKPWNI dan membawa KTP-el dan/atau KIA untuk diganti dengan yang baru
b. Surat Nikah/Cerai (apablila sudah menikah/cerai)
c. Mengisi formulir F1.01 ( DOWNLOAD F.1 )
e. KK tujuan (jika menumpang KK).
Catatan: Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya