donorejo004@gmail.com 081228823559

MUSDES PERUBAHAN APBDesa TAHUN 2024 DESA DONOREJO

  • Muhamad Fahmi Fambudi

Bahan Rapat : APBDesPERUBAHAN

Pada tanggal 24 September 2024, Pemerintah Desa Donorejo mengadakan rapat penting untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dihadiri oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) RT, RW, DAN TOKOH MASYARAKAT

Tujuan Pembahasan
Pembahasan APBDes Perubahan ini bertujuan untuk:

Menyesuaikan Kebutuhan dan Prioritas: Mengevaluasi anggaran yang telah berjalan dan melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan prioritas yang muncul selama setengah tahun pertama.

Mengoptimalkan Penggunaan Dana: Memastikan dana desa digunakan secara optimal dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Transparansi dan Partisipasi: Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan anggaran untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.

Agenda Rapat
Dalam rapat tersebut, beberapa agenda utama yang dibahas meliputi:

Evaluasi Realisasi APBDes 2024: Pemerintah desa memaparkan realisasi anggaran dan program yang telah dilaksanakan selama semester pertama tahun 2024, termasuk capaian dan kendala yang dihadapi.

Usulan Perubahan Anggaran: Diskusi mengenai usulan perubahan anggaran berdasarkan evaluasi kebutuhan pembangunan desa yang lebih mendesak atau belum terakomodasi dalam anggaran sebelumnya.

Prioritas Pembangunan dan Program Sosial: Menetapkan prioritas pembangunan fisik dan program sosial yang akan dijalankan pada sisa tahun 2024, seperti infrastruktur desa, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Pengesahan Rancangan APBDes Perubahan: Setelah melalui diskusi dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, rancangan APBDes Perubahan disepakati dan disahkan untuk dijalankan.

Hasil dan Harapan
Hasil dari pembahasan ini adalah adanya perubahan anggaran yang awalnya 4.597.326.043 menjadi 2.433.088.200